BAB I
PENDAHLUAN
A.
Latar Belakang
Latar
Belakang Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan
seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau
bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas
dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari
luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai
dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari
yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa
Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan
Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak
geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan
memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai. Sejak merdeka negara
Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan
hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari
gerakan separatis. Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi ,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin
identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional. Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Setiap
bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang
ingin
diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang
sebenar-benarnyadan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan
muncul energi baik yang positif
maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari
solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi
positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua
situasi kondisi itu akan menjadi
motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada
bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik
dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang
biasanya menjadi penghambat
dan rintangan untuk membangun ketahanan
nasional.
Energi
negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak
bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur
dengan rapi dalam sistem operasional
yang memakan waktu lama. Energi
positif tersebut diatas dalam banyak wacana
biasanya
disebut dengan daya dan upaya penguatan
pembangunan
suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita
dan tujuan nasionalnya.
Sementara itu, energi negatif cenderung
untuk menghambat dengan tujuan akhir
melemahkan
bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan
sebuah
bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan,
ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut
dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu,
ketahanan
nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan
dibangun
serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan
simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan
bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat
ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan
dunia.
Bangsa Indonesia
memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai
konsekuensinya bangsa Indonesia harus mampu mempertahankan kemerdekaan dan
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Bangsa Indonesia harus mampu
mempertahankan eksistensi, identitas,integritas bangsa,dan Negara. Untuk
itu,bangsa Indonesia harus memiliki ketangguhan dan kekuatan nasional agarmampu
mengatasi setiap tantangan,ancama,hambatan,dan gangguan dari manapun. Hal
itulah yang dimaksud dengan ketahanan nasional.
B. Pokok-Pokok
Pikiran
Upaya
pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan
nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok
pikiran berikut :
1. Manusia
Berbudaya
Manusia
adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama
berusaha
menjaga, mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan
hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha
memenuhi
kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang
paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan. Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang
sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan,
senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia
hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya
(zoon politicon). Oleh karena itu, manusia
berbudaya
senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai
berikut :
a. Manusia
dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia
dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia
dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan
Politik
d. Manusia
dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan
Ekonomi
e. Manusia
dengan penguasaan/pemanfaatan alam
dinamakan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia
dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia
dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia
dengan rasa aman dinamakan Pertahanan
dan
Keamanan
Dari
uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk
mendapatkan kebutuhan
hidupnya yaitu
kesejahteraan, keselamatan dan keamanan.
Ketiga
hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan
nasional yaitu aspek alamiah dan
aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi
geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan
alam
c. Keadaan dan
kemampuan penduduk
Aspek
sosial/kemasyarakatan adalah :
a.
Ideologi
b.
Politik
c.
Sosial
d.
Budaya
e.
Pertahanan dan Keamanan
Aspek
alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah
Trigatra, sedangkan aspek
sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga
dengan istilah Pancagatra. Kedua
aspek
itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal
balik antargatra yang sangat erat
yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi
Negara
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional
karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses
kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkannya
akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah
yang
internal dan ekternal, demikian pula dengan
negara
dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap
untuk menghadapinya. Untuk
Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran
ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945
yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea
Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya
kemerdekaan
itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan
diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
mempunyai
makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”,
”penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea
Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna :
”adanya
masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea
Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh
keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya”
mempunyai
makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita
maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho
Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea
Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan
umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan
ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat
dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha
Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan
dalam permusyawatan/perwakilan, serta
dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas
cita-cita
yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C. Rumusan
Masalah
1)
Apa
Pengertian Ketahanan Nasional?
2)
Bagaimana
Konsepsi Ketahanan nasional?
3)
Apa saja
Aspek Ketahanan Nasional?
4)
Bagaimana Sifat-sifat
Ketahanan Nasional?
5)
Bagaimana
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
6)
Bagaimana
Hakekat Ketahanan Nasional?
7)
Apa Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara?
D. Pembatasan
Masalah
Ruang lingkup pembatasan
masalah dalam makalah ini dibatasi mengenai hal-hal Ketahanan Nasional.
E. Tujuan dan
Manfaat
Pentingnya
mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
Seluruh warganegara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal
tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat :
1)
Menumbuhkan rasa cinta tanah air
2)
Memiliki kesadaran tentang pentingnya mempertahankan
dan mengisi
kemerdekaan,
kemerdekaan,
3)
Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau
mewujudkan apa yang menjadi tujuan nasional.
4)
Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional
Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.
Semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai.
5)
Penulisan makalah ketahanan nasional (tanas) secara obyektif dan
sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional
adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata
ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber
lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk
mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan
nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu
bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
B. Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara
Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi
segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional
dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a.
Ketangguhan
Adalah
kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita
atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b.
Keuletan
Adalah usaha
secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut
diatas untuk mencapai tujuan.
c.
Identitas
Yaitu ciri
khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam
pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah
dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
d.
Integritas
Yaitu
kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial
maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e.
Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f.
Hambatan dan gangguan
Adalah hal
atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan
bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
C. Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan
nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan
dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian,
kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa
kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada
sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus
selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional,
tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur
Ketahanan Nasional
2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3.
Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a.
Mawas ke Dalam
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b.
Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta
mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4.
Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat
saling menghancurkan.
D. Sifat-Sifat Ketahanan Nasonal
1.
Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2.
Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya.
3.
Wibawa
Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan
nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa
dan negara Indonesia.
4.
Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih
pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
1.
Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2.
Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
F. Hakekat Ketahanan Nasional
Pada hekekatnya ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu
bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya.Penyelenggaraan ketahanan nasional
dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan:
1.
Kesejahteraan digugakan untuk mewujudkan ketahanan
yang berbntuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya menjadi kemakmuran yang adil merata, baik jasmani maupun rohani.
2.
Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaa
nbangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari
dalam maupun dari luar.
3.
Kedua pendekatan keamanan dan kesejahteraan telah
dugunakan bersama-sama.Pendekatan mana yang ditekankan tergantung pada kondisi
dan situasi nasional dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan
memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian pula keadaaan sebaliknya. Dengan
demikian evaluasi penyelenggaraan ketahanan nasional sekaligus memberikan
gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
4.
Konsep ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep
wawasan nusantara, sehingga konsep ketahanan nasional dapat dipahami dengan
baik apabila telah memahami wawasan nusantara.
G. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan
komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek Ilmiah ( STATIS )
a.
Geografi
b.
Kependudukan
c.
Sumber kekayaan alam
2. Aspek Sosial ( DINAMIS )
1.
Aspek Ideologi ( Pengaruh Aspek Ideologi )
Ideologi
adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi
Dunia
a.
Liberalisme(Individualisme)Negara
adalah masyarakat hukum (legal
society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
(kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia
sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa
terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai
nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J.
Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
b.
Komunisme(ClassTheory) Negara
adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut
kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1.
Menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai
tujuan.
2.
Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3.
Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4.
Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa
pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
c.
PahamAgama Negara membina kehidupan keagamaan umat dan
bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci
agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung
dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1.
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3.
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan
dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4.
Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin
tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5.
Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental
spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
6.
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik
dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
2.
Aspek Politik ( Pengaruh Aspek Politik ) Politik
berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan
(pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1.
DalamNegeri Adalah kehidupan politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat
mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a.
StrukturPolitik Wadah penyaluran pengambilan keputusan
untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan
pimpinan nasional.
b.
ProsesPolitik Rangkaian pengambilan keputusan tentang
berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan
penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c.
BudayaPolitik Pencerminan dari aktualisasi hak dan
kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang
dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan
politik sesuai dengan disiplinnasional.
d.
KomunikasiPolitik Hubungan timbal balik antar berbagai
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber
aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2.
LuarNegeri Salah satu sasaran pencapaian kepentingan
nasional dalam pergaulan antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri yaitu
Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai
dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan
aktif.
Bebas yaitu Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada
dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif yaitu Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif
dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Untuk
mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang
sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang
bersadarkan Pancasila UUD ‘45 Ketahanan pada aspek politik dalam negeri yaitu
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan
adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi
yang hidup dalam masyarakat Ketahanan pada aspek politik luar negeri dengan
meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan
citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan
3.
Aspek Ekonomi ( Pengaruh Aspek Ekonomi )
1.
Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan
konsumsi barang-barang jasa.
2.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan
bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang diterapkan
oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara
yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara
murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah
kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar. Perekonomian Indonesia =
Pasal 33 UUD ’45, Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap
warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda
perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian
Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta.
Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem
perekonomian kerakyatan. Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi
kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat. Untuk
mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang
menunjang, antara lain: Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran
dan kesejahteraan yang adil dan merata. Ekonomi Kerakyatan Menghindari
:
1.
Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku
ekonomi yang kuat.
2.
Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi
diluar sektor negara.
3.
Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan
cita-cita keadilan sosial.
4.
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara
sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
5.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama
dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif.
6.
Pemerataan pembangunan.
7.
Kemampuan bersaing.
4.
Aspek Sosial Budaya ( Pengaruh Aspek Sosial budaya )
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung
nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan
unsur pemersatu Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia
dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta
merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh
faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan
lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang
tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah
pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif
budaya asing. Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan
secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap
budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan
Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang
memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius -
Kekeluargaan - Hidup seba selaras - Kerakyatan Wujud ketahanan sosial budaya
tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera
dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5.
Aspek Ketahanan Keamanan ( Pengaruh Aspek Ketahanan
keamanan ) Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh
rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan
bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan
masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi. Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan
salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri
sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan
ketahanan nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi
daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup : - Struktur kekuatan - Tingkat
kemampuan - Gelar kekuatan Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan
melalui empat pendekatan:
1.
Ancaman
2.
Misi
3.
Kewilayahan.
4.
Politik Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman
dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi
ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat
dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri
sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan
darurat. Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan
udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu
pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan
kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan
seimbang antara unsur-unsur utama. Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur
utama Keamanan = Polri. Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak
menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan
alasan-alasan : - Menegakkan HAM - Demokrasi - Penegakan hokum - Lingkungan
hidup Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan
keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan
pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri
sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces) :
1.
Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat
terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.
Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi
dari TIBUM, KAMRA, LINMAS.
3.
Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan :
1.
Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui
penyelenggaraan SISKAMNAS.
2.
Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3.
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk
menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus
dilindungi.
5.
Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan
keamanan.
6.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan
keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif,
bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7.
TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman
pada Sapta Marga.
8.
Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada
Tri Brata dan Catur Prasetya.
H. Keberhasilan
Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan
nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia,
yaitu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan
non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mengenal menyerah yang mengandung
kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam
rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsunganhidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat
mengeliminir
pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia
cinta
damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran
bela negara dan cinta tanah
air. Apabila setiap warga negara
Indonesia memiliki semangat
perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh
yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh
tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu
kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional
(Polstranas).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ketahanan
nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan ,
baik yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan
nasional.
Ketahanan
nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dibina terus
menerus dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional
bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut
dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic yang dirancang dengan memerhatikan
kondisi bangsa dan konstelasi georafi Indonesia.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam selurh aspek kehidupan secara utuh dan
menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara.
Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan
pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
B.
Saran
Ketahanan
nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa
Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka
harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan
cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti; Pancasila
sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan
nusantara sebagai landasan visional.
DAFTAR
PUSTAKA
Agus Dwiyono dkk.
Kewarganegaraan. Jakarta:Yudhistira.
Achmad Zubaidi dkk.2002.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta: Paradigma.
Brodjonegoro, Satryo Soemantri,
Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
Buku Pendidikan Kewarganegaraan,
penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005
http://www.organisasi.org
www.slideshare.net/theshizuka11/ketahanan-nasional-14455072
Modul
Prajabatan Gol II Kemenkeu
Pendidikan.html
Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar