Minggu, 08 Maret 2015

Makalah PIE Mikro Investasi swasta


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Ekspor dan investasi memegang peran penting dalam perekonomian suatu negara. Ekspor akan menghasilkan devisa, devisa akan digunakan untuk membiayai impor bahan baku dan barang modal yang diperlukan dalam proses produksi yang akan membentuk nilai tambah bagi perekonomian. Nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit produksi dalam perekonomian merupakan Produk Domestik Bruto.
Investasi atau penanaman modal adalah komponen pembentuk nilai tambah nasional, yang merupakan pembelian barang modal dan pelengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian. Meningkatnya kegiatan perekonomian sangat tergantung kepada aliran modal bagi usaha produktif. Ada sementara ahli yang mengatakan bahwa ekspor dan investasi merupakan ”engine of growth”. Oleh karena itu, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan pada umumnya didukung oleh peningkatan ekspor dan investasi.
Teori ekonomi mendefinisikan investasi sebagai pengeluaran-pengeluaran untuk membeli barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk mengganti dan terutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa di masa yang akan datang. Dengan perkataan lain, investasi berarti kegiatan perbelanjaan untuk meningkatkan kapasitas produksi sesuatu perekonomian.
Penanaman modal merupakan langkah awal kegiatan pembangunan, investasi pada hakikatnya merupakan awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi. Urgensi tentang pembentukan modal di daerah mendapat perhatian dan penekanan oleh Zaris (1987) yang menyatakan bahwa investasi swasta memainkan peranan penting dalam membentuk pola pembangunan di daerah. Investasi ini akan menyebabkan terbentuknya modal daerah (regional capital formation).
Dari berbagai teori ekonomi menjelaskan bahwa investasi merupakan fungsi dari tingkat bunga. Meningkatnya tingkat bunga akan mengakibatkan berkurangnya pengeluaran investasi, dan sebaliknya menurunnya tingkat bunga akan mengakibatkan bertambahnya pengeluaran investasi. Tingkat suku bunga adalah faktor yang menentukan besar kecilnya investasi yang dilakukan oleh masyarakat (swasta). Menurunnya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan investasi. Suku bunga yang tinggi dapat merupakan hambatan bagi pertumbuhan sektor swasta maupun publik. Oleh karena itu suku bunga rendah merupakan syarat penting untuk mendorong investasi swasta. Beberapa penelitian lainnya tentang investasi swasta memasukkan unsur pengeluaran pemerintah sebagai faktor penentu besar kecilnya investasi swasta di suatu negara.
Beberapa penelitian terdahulu tentang investasi swasta yang telah dilakukan yakni oleh Radianto (1995) yang menunjukkan bahwa variabel PDRB dan variabel tingkat suku bunga tidak mampu menjelaskan fenomena investasi swasta di Maluku, hanya variabel angkatan kerja yang mampu menjelaskan variasi investasi swasta. Dalam penelitian Kodoatie (1998) variabel penanaman modal tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi, belanja pembangunan, nilai tukar, dan kebijaksanaan reformasi di bidang investasi berpengaruh terhadap PMA. Teori Investasi Neo-Klasik menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan PDB riil berpengaruh positif terhadap investasi swasta. Hal ini juga dikenal sebagai “efek akselerator”. Selain itu, nilai modal yang diinginkan oleh sebuah perusahaan berpengaruh secara positif pada tingkat permintaan.
Pendapatan nasional merupakan jumlah barang dan jasa yang dapat dihasilkan oleh perekonomian suatu negara pada satu periode, di mana tingkat pendapatan nasional yang tinggi mencerminkan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian tersebut bertambah banyak. Untuk mencapai tingkat pendapatan nasional yang tinggi maka perlu dicapai terlebih dahulu tingkat kesempatan kerja yang tinggi dan peningkatan kapasitas produksi nasional yang tinggi. Dengan kata lain bahwa dengan tercapainya tingkat kesempatan kerja yang tinggi berarti kapasitas produksi nasional berada dalam pemanfaatan penuh. Salah satu komponen produk nasional yang dilakukan oleh perusahaan adalah pengeluaran investasi (investment expenditure) sehingga investasi merupakan fungsi dari pendapatan nasional.
Beberapa penelitian lainnya tentang investasi swasta memasukkan unsur pengeluaran pemerintah sebagai faktor penentu besar kecilnya investasi swasta di suatu negara (Sakr, 1993; Haque, Husain, dan Montiel, 1991; Naqvi, 2002; Ahmad, Imtiaz, dan Qayyum, Abdul, 2008). Penelitian-penelitian tersebut menunjukkan hasil bahwa terdapat hubungan positif antara pengeluaran pemerintah dengan investasi swasta.
Berdasarkan uraian tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi investasi swasta di Indonesia, dengan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi investasi swasta di Indonesia.
B.       Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian dari Investasi Swasta?
2.    Bagaimana teori investasi?
3.    Bagaimana Kriteria Invetasi?
4.    Apa saja jenis produk Investasi Swasta?
5.    Bagaimana pengelompokkan jenis-jenis Investasi Swasta?
6.    Apa keunggulan dan kekurangan dari setiap Investasi Swasta?
7.    Bagaimana Pengaruh Investasi Dalam Perekonomian Indonesia?
C.      Tujuan
1.    Untuk mengetahui apa pengertian dari Investasi Swasta.
2.    Untuk mengetahui Teori Investasi.
3.    Untuk mengetahui Kriteia Investasi.
4.    Untuk mengetahui jenis-jenis produk Investasi Swasta.
5.    Untuk mengetahui bagaimana pengelompokkan jennis-jenis Investasi Swasta.
6.    Untuk mengetahui keunggulan dan kekurangan dari setiap Investasi Swasta.
7.      Untuk mengetahui Pengaruh Investasi Dalam Perekonomian Indonesia.


























BAB II
TINJAUAN UMUM TENTANG INVESTASI

A.      Pengertian Investasi
Investasi dapat didefinisikan sebagai menanamkan uang sekarang (present), guna mendapatkan manfaat (balas jasa atau keuntungan) di kemudian hari (future). Menanamkan uang sekarang berarti uang tersebut, yang dapat dikonsumsi, namun karena kegiatan investasi, dialihkan untuk ditanamkan bagi keuntungan masa depan.
Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Investasi dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok penting, yaitu:
1.    Investasi Terjadi Karena Suatu Keharusan (Autonomous Investment)
Investasi terjadi karena suatu keharusan adalah investasi yang terjadi secara otomatis. Terwujudnya investasi autonomous ini tergantung dari masing-masing orang atau kelompok untuk melakukannya. Besarnya investasi jenis ini tergantung dari pendapatan (income) yang dimiliki oleh yang berdangkutan.
2.    Investasi yang terjadi  karena keinginan (Induced Investment)
Investasi karena keinginan adlah investasi yang disengaja karena diinginkan atau direncanakan oleh seseorang, atau sekelompok orang, atau suatu organisasi, karena keinginan masa depan.
Adapun manfaat dari investasi yaitu:
1.    Investasi yang bermanfaat untuk umum (publik)
2.    Investasi yang bermanfaat untuk kelompok tertentu
3.    Investasi yang bermanfaat untuk pribadi atau rumah tangga
Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak. Penguatan peran dan kelembagaan pemerintah sangat penting untuk mendukung keberhasilan kebijakan investasi.Ada beberapa anggapan mengenai manfaat investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut:
1.    Investasi asing akan menciptakan perusahaan-perusahaan baru, memperluas pasar atau merangsang penelitian dan pengembangan teknologi lokal yang baru.
2.    Investasi asing akan meningkatkan daya saing industri ekspor, dan merangsang ekonomi lokal melalui pasar kedua (sektor keuangan) dan ketiga (sektor jasa/pelayanan).
3.    Investasi asing akan meningkatkan pajak pendapatan dan menambah pendapatan lokal/nasional, serta memperkuat nilai mata uang lokal untuk pembiayaan import.
4.    Pembayaran utang adalah esensial untuk melindungi keberadaan barang-barang finansial di pasar internasional dan mengelola integritas sistem keuangan. Kedua hal ini, sangat krusial uuntuk kelangsungan pembangunan.
5.    Sebagian besar negara-negara Dunia Ketia tergantung pada investasi asing untuk menyediakan kebutuhan modal  bagi pembangunan karena sumberdaya-sumberdaya lokal tidak tersedia atau tidak mencukupi.
6.    Para penganjur investasi asing berargumen bahwa sekali investasi asing masuk, maka hal itu akan menjadi batu alas bagi masuknya investasi lebih banyak lagi, yang selanjutnya menjadi tiang yang kokoh bagi pembangunan ekonomi keseluruhan.
Perkembangan investasi di Indonesia menunjukkan keadaan yang menggembirakan. Pada tahun 2007, total investasi di Indonesia mencapai Rp 983,9 trilyun (atas dasar harga berlaku). Angka ini hampir tujuh belas kali lipat dibandingkan investasi pada tahun 1990 yang sebesar Rp 58,9 trilyun.Investasi tersebut dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat/swasta. Meskipun demikian, peranan investasi pemerintah relatif kecil. Dari total investasi pada tahun 2007, hanya 12,75 persen (Rp 125,4 trilyun) yang merupakan investasi pemerintah, sedangkan sebagian besar lainnya (87,25 persen atau Rp 858,5 trilyun) merupakan investasi masyarakat.
B.       Teori investasi
Perhitungan Investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow concept), karena dihitung selama satu internal periode tertentu. Tetapi investasi akan memengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock) pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a.       Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan (construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
b.      Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
C.      Kriteria Investasi
Minimal ada 4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1.      Payback Period
Payback period (periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria payback ini. Sebab, ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (>5 tahun).
2.      Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan.
3.      Net Present Value (NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
4.      Internal  Rate of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang di inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
D.      Jenis-Jenis Investasi
1.    Investasi Menurut Jenisnya
a)    Investasi Langsung (Direct Investment)
Investasi langsung adalah investasi pada asset atau faktor produksi untuk melakukan usaha (bisnis).
b)   Investasi Tidak Langsung (Indirect Investment)
Investasi tidak langsung adlah investasi pada asset keuangan (financial assets) bukan pada asset atau faktor produksi.
2.    Investasi Menurut Karakteristik (Sifat dan Pelaku)
a)    Investasi Publik (Public Investment)
Investasi publik adalah investasi yang dilakukan oleh negara atau pemerintah, untuk membangun prasarana dan sarana atau infrastruktur guuna memenuhi kebutuhan masyarakat (publik).
b)   Investasi Swasta (Private Investment)
Investasi swasta adalah investasi yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya para pengusaha dengan tujuan mendapat laba. Investasi jenis ini disebut dengan profit motive.
E.       Sumber Daya Investasi
Sumber daya investasi adalah faktor yang sangat strategis dan diperlukan untuk mewujudkan atau mendorong timbulnya aktivitas investasi. Tanpa adanya sumber daya, tidak mungkin melakukan pengembangan investasi.
1.    Sumber Daya Investasi Secara Makro
a)    Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia adalah sumber daya yang paling penting bagi pengembangan investasi. Karena manusia merupakan pencetus ide dan pemilik gagasan yang merupakan awal dari berbagai kegiatan. Dengan demikian, pengertian SDM disini lebih ditekankan pada kualitas, inovasi dan kreativitasnya.
Karena pengembangan investasi dan ekonomi masa depan lebih ditentukan oleh pengetahuan, atau dikenal dengan knowledge economics. Sumber daya manusia, meliputi; pengusaha, sebagai tenaga manejerial, maupun sebagai pekerja di berbagai sector investasi.
Bila dikaitkan dengan knowledge economics, maka sumber daya manusia yang relevan dengan investasi, adalah sumber daya manusia yang berkualitas yang terkait dengan wawasan, kemampuan, keahlian, serta moral dan etika, yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat dijadikan perbandingan Negara yang memiliki sumber daya manusia berkualitas, maka investasinya relative baik.
Dengan demikian, maka tingkat pendidikan dan pelatihan yang diikuti dan dikuasai oleh sumber daya manusia tersebut sangat berpengaruh pada kualitas sumber daya dan investasi yang dilakukan. Semakin tinggi sumber daya manusianya, maka semakin besar potensi investasi dan begitupun sebaliknya.
b)   Sumber Daya Alam (SDA)
Sumber daya ala mini menawarkan berbagai peluang kepada manusia untuk dimanfaatkan secara optimal, melalui kegiatan investasi. Tanpa ada SDA yang dapat diolah dalam kegiatan investasi, maka rangsangan pengembangan investasi tentu akan relative sulit. Berhubungan dengan hal tersebut, bila dikaitkan dengan pengembangan investasi nasional, maka menjaga, memelihara, dan mengolah sumber daya lingkungan ini adalah sangat penting.
Oleh karena itu pemerintah, sebagai penyelenggara Negara, perlu membuat dan menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang tegas, agar sumber daya investasi berupa SDA ini dapat dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya, karena semakin terjaga dan terawatt SDA-nyay semakin besar peluang pengembangan investasi di wilayah tersebut.
c)    Sumber Daya Buatan (SDB)
Sumber daya buatan (SDB) merupakan hasil karya manusia berupa fasilitas dan sarana yang dibutuhkan untuk pengembangan investasi. Keberadaan sumber daya buatan ini dapat menjadi factor yang mempercepat atau akselerator pengembangan investasi. Pengertian sumber daya buatan (SDB), dapat berupa fisik (tangible), maupun nonfisik (intangible) yang memiliki nilai strategis dan ekonomis dalam mendorong pengembangan investasi.
Sumber daya buatan yang berbentuk fisik (tangible) dapat berupa sarana fisik, yang dibutuhkan untuk pengembangan investasi seperti jalan, jembatan, telepon, maupun investasi yang sudah ada, yang dapat menjadi modal pengembangan investasi lainnya.
Sumber daya buatan yang berbentuk nonfisik (intangible) dapat berupa nilai-nilai dan kebiasaan yang berkembang di masyarakat setempat, seperti kebiasaan berhemat, menabung dan nilai-nilai budaya jujur, ramah-tamah, dan sebagainya, dapat menjadi factor yang mempengaruhi perkembangan investasi di wilayah  tersebut.
2.    Sumber Daya Investasi Secara Mikro (Perusahaan)
Secara mikro perusahaan, sumber daya investasi pada intinya adalah daya saing usaha. Komponen dari daya saing ini adalah sumber daya manusia, penguasaan asset fisik dan non fisik.
a)    Sumber Daya Manusia (SDM)
Seperti telah disebutkan di atas, bahwa sumber dayya manusia adalah kekayaan yang paling strategis dan penting bagi pengembangan perusahaan. Karena pengembangan investasi dan bisnis pada umumnya, terjadi karena dorongan para entrepreneur (wirausahawan).
b)   Penguasaan Asset Fisik (Tangible Assets)
Penguasaan asset fisik ini meliputi terhadap factor-faktor produksi fisik seperti tanah, bangunan, mesin, dan peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan factor produksi. Penguasaan dan akses yang lancar terhadap pemenuhan factor produksi secara fisik ini sangat mempengaruhi kelancaran, efisiensi, serta efektifitas operasi dan produksi. Tanpa adanya asset fisik ini, tentu sulit bagi perusahaan untuk melakukan operasi dan produksi.
c)    Penguasaan Asset nonfisik (Intangible Assets)
Pengertian penguasaan asset nonfisik adalah terhadap informasi tekhnoligi, kemampuan inovasi  dan kemampuan organisasi yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan usaha atau investasinya.
F.       Peranan Pemerintah Dalam Pengembangan Investasi
Pemerintah mempunyai peranan penting dalam pengembangan investasi nasional, baik yang dilakukan oleh negara melalui APBD berupa investasi publik, maupun investasi yang dilakukan oleh swasta (private), domestik, maupun asing. Maka peran ini tidak boleh hilang, dibatasi atau tidak bisa dihalangi aau dihilangkan oleh alasan globalisasi, atau perdagangan bebas, ataupun alasan lainnya karena hakikat bernegara ada tiga hal yaitu:
1)   Adanya wilayah
2)   Adanya rakyat yang diperjuangkan kepentingannya
3)   Adanya pemerintah yang berdaulat, baik ke dalam maupun ke luar
Setiap kebijakan negara yang dibuat oleh pemerintah tidak terlepas dari kepentingan nasional negara tersebut yang terdiri dari :
1.    Kepentingan ekonomi
2.    Kepentingan pertahanan dan keamanan
3.    Kepentingan politik
Peranan pemerintah dalam pengembangan investasi nasional sangat luas, secara umum peran tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.    Peran Pengatur
Peran pengatur adalah peran pemerintah sebagai penyelenggara negara di bidang investasi. Karena strategisnya fungsi pemerintah sebagai penyelenggara negara, pemerintah perlu menetapkan:
a)    Investasi apa yang diperbolehkan
b)   Investasi apa yang dianjurkan
c)    Investasi apa yang dilarang
d)   Investasi apa yang dapat dilakukan oleh asing
e)    Investasi apa yang hanya boleh untuk UKM dan Koperasi
f)    Investasi apa yang hanya boleh untuk BUMN
g)   Investasi apa yang harus ada kemitraan dengan usaha lokal atau negara, dan seterusnya.
2.    Peran Pengarah
Peran pengarah adalah peran dan tugas pemerintah dalam mengalokasikan atau mengarahkan pemanfaatan sumber daya nasional secara efisien dan efektif. Bila peran ini dapat berjalan dengan baik, maka investasi nasional dapat memberikan kesejahteraan yang optimal bagi masyarakat. Peran pengarah ini diwujudkan dalam bentuk pengarahan untuk:
a)    Investasi mana saja yang perlu dilindungi (protected) oleh negara
b)   Investasi mana saja yang perlu dibantu (assisted) oleh negara
c)    Investasi mana saja yang perlu didorong (promoted) pengembangannya
3.    Peran Pengawas
Peran pengarah adalah peran dan tugas pemerintah dalam mengawasi penggunaan sumber daya investasi nasional secara efisien dan efektif. Dalam mengawasi penggunaan sumber daya nasional ini, khususnya untuk sumber daya investasi berupa sumber daya alam dan sumber daya buatan (SDB), perlu dijaga dan dirawat dengan baik, agar dapat dimanfaatka oleh generasi berikutnya.
G.      Ketentuan Hukum Investasi di Indonesia
Pengaturan tentang kegiatan penanaman modal di Indonesia diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, disebutkan bahwa kegiatan penanaman modal diselenggarakan berdasarkan asas kepastian hukum. Sementara itu yang dimaksud dengan “asas kepastian hukum” adalah asas dalam negara hukum yang meletakkan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan dalam bidang penanaman modal. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan kepastian hukum adalah adanya konsistensi peraturan dan penegakan hukum di Indonesia. Konsistensi peraturan ditunjukkan dengan adanya peraturan yang tidak saling bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan yang lain, dan dapat dijadikan pedoman untuk suatu jangka waktu yang cukup, sehingga tidak terkesan setiap pergantian pejabat selalu diikuti pergantian peraturan yang bisa saling bertentangan.
Penjelasan Pasal 12 ayat (1) menyebutkan, bahwa bidang usaha atau jenis usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan ditetapkan melalui Peraturan Presiden disusun dalam suatu daftar yang berdasarkan standar klasifikasi tentang bidang usaha atau jenis usaha yang berlaku di Indonesia, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Pasal 12 ayat (2) menetapkan, bahwa bidang usaha yang tertutup bagi penanam modal asing adalah:
a.     Produksi senjata, mesiu, alat peledak, dan peralatan perang
b.    Bidang usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan undang-undang.
Dalam penjelasannya yang dimaksud dengan “alat peledak” adalah alat yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.
 Ayat (3) pasal ini menyatakan, bahwa Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden menetapkan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri, dengan berdasarkan kriteria kesehatan, moral, kebudayaan, lingkungan hidup, pertahanan, dan keamanan nasional, serta kepentingan nasional lainnya.
Selanjutnya ayat (4) menjelaskan Kriteria dan persyaratan bidang usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan serta daftar bidang usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan masing-masing akan diatur dengan Peraturan Presiden.
Pasal 12 ayat (5) menyatakan Pemerintah menetapkan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan berdasarkan kriteria kepentingan nasional, yaitu perlindungan sumber daya alam, perlindungan, pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, pengawasan produksi, dan distribusi, peningkatan kapasitas teknologi, partisipasi modal dalam negeri, serta kerja sama dengan badan usaha yang ditunjuk Pemerintah.
Sebagai pelaksanaan ketentuan-ketentuan tersebut di atas Pemerintah telah mengeluarkan, Peraturan Presiden. Pertama, Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2007 tentang Kriteria dan Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Kedua, Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal . Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No.77 Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Pasal 13 ayat (1) menyatakan Pemerintah wajib menetapkan bidang usaha yang dicadangkan untuk usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta bidang usaha yang terbuka untuk usaha besar dengan syarat harus bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. 
Pasal 14 menyebutkan setiap penanam modal berhak mendapat:
a.     Kepastian hak, hukum, dan perlindungan
b.    Informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya
c.     Hak pelayanan
d.    Berbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
Pasal 15 menetapkan setiap penanam modal berkewajiban:
a.     Menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik
b.    Melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan
c.     Membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada badan koordinasi penanaman modal
d.    Menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal
e.     Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 16 undang-undang ini mengatur tentang tanggung jawab penanam modal, dimana setiap penanam modal bertanggung jawab:
a.    Menjamin tersedianya modal yang berasal dari sumber yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
b.    Menanggung dan menyelesaikan segala kewajiban dan kerugian jika penanam modal menghentikan atau meninggalkan atau menelantarkan kegiatan usahanya secarasepihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
c.    Menciptakan iklim usaha persaingan yang sehat, mencegah praktik monopoli, dan hal lain yang merugikan negara
d.   Menjaga kelestarian lingkungan hidup
e.    Menciptakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan pekerja
f.     Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan.












BAB III
INVESTASI SWASTA

A.      Pengertian Investasi Swasta
Investasi swasta adalah investasi yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya para pengusaha dengan tujuan mendapat laba. Investasi jenis ini disebut dengan profit motive, yaitu motif untuk mendapatkan laba. Pelaku atau yang melakukan investasi disebut dengan Investor.
Terkadang istilah "investor" ini juga digunakan untuk menyebutkan seseorang yang melakukan pembelian properti, mata uang, komoditi, derivatif, saham perusahaan, ataupun aset lainnya dengan suatu tujuan untuk memperoleh keuntungan dan bukan merupakan profesinya serta hanya untuk suatu jangka pendek saja.
Tipe Investor Menurut profil Resiko:
1.    Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2.    Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3.    Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4.    Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5.    Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut pemain, adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
B.       Jenis Produk Investasi Swasta
1.    Tabungan di Bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan. Tabungan merupakan investasi paling mudah, paling tidak beresiko, namun memiliki keuntungan yang sangat sedikit. Ada resiko, ada profit. Jika resiko kecil, profit juga kecil. Mungkin malah berkurang karena kita mendapatkan segudang fasilitas dari Bank yang memudahkan kita dalam mengatur uang sendiri. Biasanya bunga bank itu sekitar 1% setahun (CMIIW).
2.    Deposito di Bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
3.      Reksadana
Reksadana adalah tempat menghimpun dana secara kolektif. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Manajer Investasi yang akan diinvestasikan pada jenis investasi lainnya. Bila mendapat keuntungan atau kerugian akan dibagi secara rata untuk para investor. Ini dapat menjadi pilihan bagi Anda yang baru memulai untuk berinvestasi. Jenis risikonya berbeda, tergantung jenis risiko yang dipilih. Jenisnya adalah reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, dan reksadana campuran.
Reksadana ini bisa dikatakan jembatan atau latihan untuk melakukan investasi yang riil karena kita bisa melihat apa saja investasi yang baik. Si manager investasi pasti mengumumkan mereka investasi apa aja, dimana saja, dan berapa profitnya. Dari situ nanti kita bisa terbuka pemikirannya untuk melakukan investasi sendiri. Tentu dengan perhitungan yang matang. Namun kerugian dari reksadana sendiri adalah kita bisa saja kurang puas dengan pencapaian yang didapat oleh manager investasi. Keuntungan tergantung dari hasil investasinya dan tentu saja ada biaya yang harus diberikan untuk pengelolanya.
4.    Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
Jual beli saham dilakukan di perusahaan sekuritas.Profitnya tidak bisa ditentukan karena tergantung dari performa perusahaan tersebut. Bisa untuk berlipat-lipat, bisa juga rugi babak belur. Ingat, semakin tinggi resiko, semakin besar profit.
5.    Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
a)   Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
b)    Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
6.    Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
7.    Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
8.    Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
9.    Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
C.      Pengelompokkan Jenis-Jenis Investasi Swasta
Terdapat beberapa pengelompokkan jenis-jenis investasi, yaitu:
1.    Deposito berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2.    Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3.    Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (share/stock).
4.    Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5.    Sekuritas pasar uang
Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6.    Sertifikat hutang obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7.    Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8.    Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
D.      Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi
1.    Produk perbankan
a)   Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
1)   Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja, misalkan diambil di counter bank dan ATM.
2)   Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
3)   Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangannya, yaitu:
1)   Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
2)   Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
b)   Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan. Kemudahannya, antara lain:
1)   Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
2)   Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa harus datang ke bank.
3)   Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangannya, yaitu:
1)   Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
2)   Bunga kena pajak 20%.
c)      Deposito berjangka
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahannya, antara lain:
1)   Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
2)   Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu tertentu.
3)   Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
4)   Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangannya, yaitu:
1)   Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo.
2)   Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
E.       Pengaruh Investasi Dalam Perekonomian Indonesia
 Pemerintah menargetkan 10,7 juta lapangan kerja baru, serta menurunkan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 8-10% pada akhir tahun 2014. target itu bisa tercapai asalkan setiap tahunnya perekonomian meningkat 30% lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya. Untuk mendorongnya, pemerintah harus fokus pada tiga hal, yaitu ekspor, investasi pemerintah dan publik, serta konsumsi. Di samping itu, investasi yang dikembangkan pun harus lebih memihak pada penciptaan lapangan kerja.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 sebesar 6,3-6,4% pemerintah menargetkan pertumbuhan laju investasi sebesar 10% pada tahun 2011. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan perkiraan realisasinya pada tahun 2010 yang sebesar 8%. Membaiknya likuiditas keuangan global akan semakin mendorong masuknya aliran modal dari luar negeri sehingga menggerakkan kinerja investasi domestik dan daya saing perekonomian nasional. Kebutuhan investasi nominal tahun 2011 diperkirakan mencapai Rp2.243,8 triliun. Kebutuhan investasi tersebut akan bersumber dari PMA dan PMDN sebesar 26,8%, kredit perbankan 17,4%, pasar modal 16,7%, belanja modal pemerintah 12,4%, dan sumber-sumber investasi lainnya.
Melihat kondisi Indonesia setidaknya ada lima alasan mendasar mengapa Indonesia membutuhkan investasi asing saat ini:
a.     Penyediaan lapangan kerja
b.    Mengembangkan industri subsitusi impor untuk menghemat devisa
Kehadiran penanaman modal asing dapat dipergunakan untuk membantu mengembangkan industri subsitusi impor dalam rangka menghemat devisa.
c.     Mendorong berkembangnya industri barang-barang ekspor non-migas untuk mendapatkan devisa.
d.    Pembangunan daerah-daerah tertinggal
Investasi asing diharapkan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam pembangunan yang dapat digunakan untuk membangun Infrastruktur seperti pelabuhan, listrik, air bersih, jalan, rel kereta api, dan lain-lain.
e.     Alih teknologi
Salah satu tujuan mengundang modal asing adalah untuk mewujudkan alih teknologi.
Ada beberapa anggapan mengenai manfaat investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut:
a.    Investasi asing akan menciptakan perusahaan-perusahaan baru, memperluas  pasar atau merangsang penelitian dan pengembangan teknologi lokal yang baru.
b.    Investasi asing akan meningkatkan daya saing industri ekspor, dan merangsang ekonomi lokal melalui pasar kedua (sektor keuangan) dan ketiga (sektor jasa/pelayanan).
c.    Investasi asing akan meningkatkan pajak pendapatan dan menambah pendapatan lokal/nasional, serta memperkuat nilai mata uang lokal untuk pembiayaan impor.
d.   Pembayaran utang adalah esensial untuk melindungi keberadaan barang-barang finansial di pasar internasional dan mengelola integritas sistem keuangan. Kedua hal ini, sangat krusial uuntuk kelangsungan pembangunan.
e.    Sebagian besar negara-negara Dunia tergantung pada investasi asing untuk menyediakan kebutuhan modal  bagi pembangunan karena sumberdaya-sumberdaya lokal tidak tersedia atau tidak mencukupi.
f.     Para penganjur investasi asing berargumen bahwa sekali investasi asing masuk, maka hal itu akan menjadi batu alas bagi masuknya investasi lebih banyak lagi, yang selanjutnya menjadi tiang yang kokoh bagi pembangunan ekonomi keseluruhan.
Variabel Pengeluaran Pemerintah memiliki hubungan yang positif dengan selisih rencana investasi dengan realisasinya. Artinya adanya kenaikan pengeluaran pemerintah akan menambah rencana investasi swasta dalam negeri. Hal ini sejalan dengan teori-teori tentang investasi dan sejalan dengan hasil dari beberapa penelitian sebelumnya. Penelitian di negara Pakistan yang meneliti pengaruh belanja pemerintah dan ketidakpastian makro ekonomi terhadap investasi swasta di sektor jasa selama periode 1972–2005 menunjukkan hasil bahwa belanja pemerintah dan tingkat suku bunga mempengaruhi investasi swasta pada sektor jasa di Pakistan. Penelitian-penelitian lainnya juga memperlihatkan adanya hubungan positif antara pengeluaran pemerintah dengan investasi swasta. Selain itu Mehmood dan Sadiq dalam artikel ilmiahnya menjelaskan bahwa pengeluaran atau belanja pemerintah, merupakan sumber finansial yang tepat yang dapat meningkatkan investasi swasta, kesempatan kerja, peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan di Pakistan.
Variabel Produk Domestik Bruto (PDB) mempunyai pengaruh postif yang signifikan terhadap investasi swasta. Hal ini berarati semakin tinggi tingkat PDB maka para investor akan meningkatkan realisasinya untuk memenuhi permintaan pasar terhadap barang dan jasa. Hal ini sejalan dengan pendapat Acosta (2005) yang menjelaskan bahwa PDB dapat dipakai sebagai proxy dari variabel permintaan agregat yang merupakan faktor penentu investasi swasta. Tingkat pendapatan nasional atau regional yang tinggi akan memperbesar pendapatan masyarakat, dan selanjutnya pendapatan masyarakat yang tinggi tersebut akan memperbesar permintaan akan barang-barang dan jasa-jasa, maka keuntungan perusahaan akan bertambah tinggi dan ini akan mendorong dilakukannya investasi.
Dengan demikian dapat diketahui adanya kemungkinan perubahan investasi yaitu jumlah investasi akan berubah apabila terdapat peningkatan jumlah pendapatan. Pembangunan ekonomi melibatkan kegiatan-kegiatan produksi di semua sektor-sektor ekonomi. Dengan adanya kegiatan produksi, maka terciptalah kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat meningkat, yang selanjutnya menciptakan permintaan di pasar barang dan jasa. Berkembangnya pasar juga berakibat pada meningkatnya volume produksi, kesempatan kerja dan pendapatan di dalam negeri meningkat, maka terciptalah pertumbuhan ekonomi.
Penelitian lainnya juga menujukkan adanya hubungan positif antara investasi swasta dengan PDB. Penilitian Al-Iriani (1988) menyimpulkan bahwa di negara-negara GCC (Gulf Cooperation Council) bahwa adanya hubungan kausalitas dua arah (bidirection causality) antara Gross Domectic Product dengan investasi asing langsung (foreign direct investment).
Bagaimana hubungan antara tingakt suku bunga dengan investasi swasta di Indonesia, berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa tingkat suku bunga sebagai bagian dari biaya investasi (cost of capital) merupakan variabel yang cukup penting dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi. Semakin tinggi tingkat suku bunga maka biaya investasi akan semakin besar dan sebaliknya. Para investor hanya akan melakukan penanaman modal jika memiliki harapan bahwa investasi yang dilakukan akan memberikan tingkat pengembalian (rate of return) yang lebih besar dari biaya yang dikeluarkan. Dalam konteks inilah keberadaan tingkat suku bunga penting untuk dipertimbangkan. Dalam artikel Gul dan Ekinci (2006) menjelaskan bahwa perubahan tingkat suku bunga akan berpengaruh secara negatif terhadap investasi dalam dua arah. Pertama peningkatan suku bunga menyebabkan pengaruh negatif terhadap nilai present value dari hasil investasi. Kedua, peningkatan suku bunga menyebabkan peningkatan biaya pinjaman, sehingga akan menurunkan permintaan kredit untuk pembiayaan investasi.
Penelitian lainnya yang membahas tentang hubungan antara tingkat suku bunga dan investasi swasta di Venezuela adalah penelitian Lugo (2003) yang mengestimasi efek dari perubahan dalam suku bunga riil terhadap pertumbuhan investasi swasta. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa adanya efek peningkatan suku bunga riil memberikan dampak negatif pada investasi swasta.


BAB IV
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Investasi atau penanaman modal adalah komponen pembentuk nilai tambah nasional, yang merupakan pembelian barang modal dan pelengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i).
Investasi swasta adalah investasi yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya para pengusaha dengan tujuan mendapat laba. Investasi jenis ini disebut dengan profit motive, yaitu motif untuk mendapatkan laba. Pelaku atau yang melakukan investasi disebut dengan Investor.
B.     SARAN
1.      Beberapa Negara berkembang sedang mengalami ketidak stabilan sosial, politik, dan ekonomi. Ini merupakan sumber yang menghalangi pertumbuhan ekonomi. Adanya pemerintah yang kuat dan berwibawa  mejamin terciptanya keamanan dan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian didalam negeri. Ini sangat diperlukan bagi teriptanya iklim bekerja dan berusaha yang merupakan motor pertumbuhan ekonomi.
2.      Pertumbuhan ekonomi merupaakan hasil akumulasi kapital dan investasi yang dilakukan terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktifitas perekonomian. Hal ini tidak dapat dicapai atau tewujud bila tidak didukung oleh adanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi dan program pelayanan kesehatan dasar masyarakat, pendidikan, irigasi, penyediaan jalan dan jembatan serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan, dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada mayarakat.
3.      Rendahnya tabungan-investasi masyarakat (sektor swasta) merupakan pusat atau faktor penyebab timulnya dilema kemiskinan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Seperti telah diketahui hal ini terjadi karena rendahnya tingkat pendapatan dan karena adanya efek demonstari meniru tingkat konsumsi di negara-negara maju oleh klompok kaya yang sesungguhnya biasa menabung.























DAFTAR PUSTAKA

       ekonomi.html?m=1
       tentang.html?m=1
id.m.wikipedia.org/wiki/investasi


1 komentar: