BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ekspor
dan investasi memegang peran penting dalam perekonomian suatu negara. Ekspor
akan menghasilkan devisa, devisa akan digunakan untuk membiayai impor bahan
baku dan barang modal yang diperlukan dalam proses produksi yang akan membentuk
nilai tambah bagi perekonomian. Nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit
produksi dalam perekonomian merupakan Produk Domestik Bruto.
Investasi
atau penanaman modal adalah komponen pembentuk nilai tambah nasional, yang
merupakan pembelian barang modal dan pelengkapan produksi untuk menambah
kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Meningkatnya kegiatan perekonomian sangat tergantung kepada aliran modal bagi
usaha produktif. Ada sementara ahli yang mengatakan bahwa ekspor dan investasi
merupakan ”engine of growth”. Oleh karena itu, tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan pada umumnya didukung oleh peningkatan
ekspor dan investasi.
Teori
ekonomi mendefinisikan investasi sebagai pengeluaran-pengeluaran untuk membeli
barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk
mengganti dan terutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang
akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa di masa yang akan datang.
Dengan perkataan lain, investasi berarti kegiatan perbelanjaan untuk
meningkatkan kapasitas produksi sesuatu perekonomian.
Penanaman modal
merupakan langkah awal kegiatan pembangunan, investasi pada hakikatnya
merupakan awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dinamika penanaman modal
mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi. Urgensi tentang pembentukan
modal di daerah mendapat perhatian dan penekanan oleh Zaris (1987) yang
menyatakan bahwa investasi swasta memainkan peranan penting dalam membentuk
pola pembangunan di daerah. Investasi ini akan menyebabkan terbentuknya modal
daerah (regional capital formation).
Dari
berbagai teori ekonomi menjelaskan bahwa investasi merupakan fungsi dari
tingkat bunga. Meningkatnya tingkat bunga akan mengakibatkan berkurangnya
pengeluaran investasi, dan sebaliknya menurunnya tingkat bunga akan
mengakibatkan bertambahnya pengeluaran investasi. Tingkat suku bunga adalah
faktor yang menentukan besar kecilnya investasi yang dilakukan oleh masyarakat
(swasta). Menurunnya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan investasi.
Suku bunga yang tinggi dapat merupakan hambatan bagi pertumbuhan sektor swasta
maupun publik. Oleh karena itu suku bunga rendah merupakan syarat penting untuk
mendorong investasi swasta. Beberapa penelitian lainnya tentang investasi
swasta memasukkan unsur pengeluaran pemerintah sebagai faktor penentu besar
kecilnya investasi swasta di suatu negara.
Beberapa
penelitian terdahulu tentang investasi swasta yang telah dilakukan yakni oleh
Radianto (1995) yang menunjukkan bahwa variabel PDRB dan variabel tingkat suku
bunga tidak mampu menjelaskan fenomena investasi swasta di Maluku, hanya
variabel angkatan kerja yang mampu menjelaskan variasi investasi swasta. Dalam
penelitian Kodoatie (1998) variabel penanaman modal tahun sebelumnya,
pertumbuhan ekonomi, belanja pembangunan, nilai tukar, dan kebijaksanaan
reformasi di bidang investasi berpengaruh terhadap PMA. Teori Investasi
Neo-Klasik menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan PDB riil berpengaruh positif terhadap
investasi swasta. Hal ini juga dikenal sebagai “efek akselerator”. Selain itu,
nilai modal yang diinginkan oleh sebuah perusahaan berpengaruh secara positif
pada tingkat permintaan.
Pendapatan nasional
merupakan jumlah barang dan jasa yang dapat dihasilkan oleh perekonomian suatu
negara pada satu periode, di mana tingkat pendapatan nasional yang tinggi
mencerminkan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian tersebut
bertambah banyak. Untuk mencapai tingkat pendapatan nasional yang tinggi maka
perlu dicapai terlebih dahulu tingkat kesempatan kerja yang tinggi dan
peningkatan kapasitas produksi nasional yang tinggi. Dengan kata lain bahwa
dengan tercapainya tingkat kesempatan kerja yang tinggi berarti kapasitas
produksi nasional berada dalam pemanfaatan penuh. Salah satu komponen produk
nasional yang dilakukan oleh perusahaan adalah pengeluaran investasi (investment
expenditure) sehingga investasi merupakan fungsi dari pendapatan nasional.
Beberapa penelitian lainnya tentang
investasi swasta memasukkan unsur pengeluaran pemerintah sebagai faktor penentu
besar kecilnya investasi swasta di suatu negara (Sakr, 1993; Haque, Husain, dan
Montiel, 1991; Naqvi, 2002; Ahmad, Imtiaz, dan Qayyum, Abdul, 2008).
Penelitian-penelitian tersebut menunjukkan hasil bahwa terdapat hubungan
positif antara pengeluaran pemerintah dengan investasi swasta.
Berdasarkan
uraian tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini
adalah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi investasi swasta di Indonesia,
dengan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang
mempengaruhi investasi swasta di Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
pengertian dari Investasi Swasta?
2. Bagaimana teori investasi?
3. Bagaimana Kriteria Invetasi?
4. Apa
saja jenis produk Investasi Swasta?
5. Bagaimana
pengelompokkan jenis-jenis Investasi Swasta?
6. Apa
keunggulan dan kekurangan dari setiap Investasi Swasta?
7.
Bagaimana Pengaruh Investasi Dalam
Perekonomian Indonesia?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa pengertian dari Investasi Swasta.
2.
Untuk
mengetahui Teori Investasi.
3.
Untuk
mengetahui Kriteia Investasi.
4.
Untuk mengetahui jenis-jenis produk
Investasi Swasta.
5.
Untuk mengetahui bagaimana
pengelompokkan jennis-jenis Investasi Swasta.
6.
Untuk mengetahui keunggulan dan
kekurangan dari setiap Investasi Swasta.
7. Untuk mengetahui Pengaruh
Investasi Dalam Perekonomian Indonesia.
BAB II
TINJAUAN UMUM TENTANG INVESTASI
A.
Pengertian
Investasi
Investasi dapat
didefinisikan sebagai menanamkan uang sekarang (present), guna mendapatkan
manfaat (balas jasa atau keuntungan) di kemudian hari (future). Menanamkan uang
sekarang berarti uang tersebut, yang dapat dikonsumsi, namun karena kegiatan
investasi, dialihkan untuk ditanamkan bagi keuntungan masa depan.
Investasi adalah suatu komponen dari
PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut
dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi
residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat
bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan
akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih
tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan
lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan
lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga
menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan
untuk mendapatkan bunga.
Investasi dapat
dikelompokkan menjadi dua kelompok penting, yaitu:
1. Investasi
Terjadi Karena Suatu Keharusan (Autonomous Investment)
Investasi terjadi karena suatu
keharusan adalah investasi yang terjadi secara otomatis. Terwujudnya investasi
autonomous ini tergantung dari masing-masing orang atau kelompok untuk
melakukannya. Besarnya investasi jenis ini tergantung dari pendapatan (income)
yang dimiliki oleh yang berdangkutan.
2.
Investasi yang terjadi karena keinginan (Induced Investment)
Investasi karena
keinginan adlah investasi yang disengaja karena diinginkan atau direncanakan
oleh seseorang, atau sekelompok orang, atau suatu organisasi, karena keinginan
masa depan.
Adapun
manfaat dari investasi yaitu:
1.
Investasi yang bermanfaat untuk umum
(publik)
2.
Investasi yang bermanfaat untuk kelompok
tertentu
3.
Investasi yang bermanfaat untuk pribadi
atau rumah tangga
Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak
pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada
kesejahteran rakyat banyak. Penguatan peran dan kelembagaan pemerintah sangat
penting untuk mendukung keberhasilan kebijakan investasi.Ada beberapa anggapan
mengenai manfaat investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yaitu
sebagai berikut:
1.
Investasi asing akan menciptakan perusahaan-perusahaan
baru, memperluas pasar atau merangsang penelitian dan pengembangan teknologi
lokal yang baru.
2.
Investasi asing akan meningkatkan daya saing industri
ekspor, dan merangsang ekonomi lokal melalui pasar kedua (sektor keuangan) dan
ketiga (sektor jasa/pelayanan).
3.
Investasi asing akan meningkatkan pajak pendapatan dan
menambah pendapatan lokal/nasional, serta memperkuat nilai mata uang lokal
untuk pembiayaan import.
4.
Pembayaran utang adalah esensial untuk melindungi
keberadaan barang-barang finansial di pasar internasional dan mengelola
integritas sistem keuangan. Kedua hal ini, sangat krusial uuntuk kelangsungan
pembangunan.
5.
Sebagian besar negara-negara Dunia Ketia tergantung
pada investasi asing untuk menyediakan kebutuhan modal bagi pembangunan
karena sumberdaya-sumberdaya lokal tidak tersedia atau tidak mencukupi.
6.
Para penganjur investasi asing berargumen bahwa sekali
investasi asing masuk, maka hal itu akan menjadi batu alas bagi masuknya
investasi lebih banyak lagi, yang selanjutnya menjadi tiang yang kokoh bagi
pembangunan ekonomi keseluruhan.
Perkembangan investasi di Indonesia menunjukkan
keadaan yang menggembirakan. Pada tahun 2007, total investasi di Indonesia
mencapai Rp 983,9 trilyun (atas dasar harga berlaku). Angka ini hampir tujuh
belas kali lipat dibandingkan investasi pada tahun 1990 yang sebesar Rp 58,9
trilyun.Investasi tersebut dilakukan baik oleh pemerintah maupun
masyarakat/swasta. Meskipun demikian, peranan investasi pemerintah relatif
kecil. Dari total investasi pada tahun 2007, hanya 12,75 persen (Rp 125,4
trilyun) yang merupakan investasi pemerintah, sedangkan sebagian besar lainnya
(87,25 persen atau Rp 858,5 trilyun) merupakan investasi masyarakat.
B. Teori investasi
Perhitungan Investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan
nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang modal,
bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow concept), karena dihitung selama
satu internal periode tertentu. Tetapi investasi akan memengaruhi jumlah barang
modal yang tersedia (capital stock) pada satu periode tertentu. Tambahan stok
barang modal adalah sebesar pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a. Investasi
dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan
(construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik,
mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau
gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada
umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi
dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
b.
Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih
banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan
penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah
berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi
tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan
persediaan, untuk
mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan
diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
C. Kriteria Investasi
Minimal ada
4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1. Payback Period
Payback period (periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar
investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan
untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal
investasi dianggap makin baik. Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria
payback ini. Sebab, ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang
(>5 tahun).
2. Benefit / cost ratio
(B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding
hasil output yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C
(Cost). Output yang dihasilkan sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan
1 maka B = C yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan.
3. Net Present Value
(NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat
langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan
total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal
investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari permintaan
total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
4. Internal Rate
of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian
investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0,
nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima
atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR
dengan tingkat pengembalian investasi yang di inginkan (r). jika r yang
diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%, proposal invastasi ditolak.
Begitu juga sebaliknya.
D.
Jenis-Jenis
Investasi
1. Investasi
Menurut Jenisnya
a) Investasi
Langsung (Direct Investment)
Investasi langsung adalah investasi
pada asset atau faktor produksi untuk melakukan usaha (bisnis).
b) Investasi
Tidak Langsung (Indirect Investment)
Investasi tidak langsung adlah
investasi pada asset keuangan (financial assets) bukan pada asset atau faktor
produksi.
2. Investasi
Menurut Karakteristik (Sifat dan Pelaku)
a) Investasi
Publik (Public Investment)
Investasi publik adalah investasi
yang dilakukan oleh negara atau pemerintah, untuk membangun prasarana dan
sarana atau infrastruktur guuna memenuhi kebutuhan masyarakat (publik).
b) Investasi
Swasta (Private Investment)
Investasi swasta adalah investasi
yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya para pengusaha dengan tujuan mendapat
laba. Investasi jenis ini disebut dengan profit motive.
E.
Sumber
Daya Investasi
Sumber daya investasi adalah faktor
yang sangat strategis dan diperlukan untuk mewujudkan atau mendorong timbulnya
aktivitas investasi. Tanpa adanya sumber daya, tidak mungkin melakukan
pengembangan investasi.
1. Sumber
Daya Investasi Secara Makro
a) Sumber
Daya Manusia (SDM)
Sumber
daya manusia adalah sumber daya yang paling penting bagi pengembangan
investasi. Karena manusia merupakan pencetus ide dan pemilik gagasan yang
merupakan awal dari berbagai kegiatan. Dengan demikian, pengertian SDM disini
lebih ditekankan pada kualitas, inovasi dan kreativitasnya.
Karena
pengembangan investasi dan ekonomi masa depan lebih ditentukan oleh
pengetahuan, atau dikenal dengan knowledge economics. Sumber daya manusia,
meliputi; pengusaha, sebagai tenaga manejerial, maupun sebagai pekerja di
berbagai sector investasi.
Bila
dikaitkan dengan knowledge economics, maka sumber daya manusia yang relevan
dengan investasi, adalah sumber daya manusia yang berkualitas yang terkait
dengan wawasan, kemampuan, keahlian, serta moral dan etika, yang berlaku di
masyarakat. Hal ini dapat dijadikan perbandingan Negara yang memiliki sumber
daya manusia berkualitas, maka investasinya relative baik.
Dengan
demikian, maka tingkat pendidikan dan pelatihan yang diikuti dan dikuasai oleh
sumber daya manusia tersebut sangat berpengaruh pada kualitas sumber daya dan
investasi yang dilakukan. Semakin tinggi sumber daya manusianya, maka semakin
besar potensi investasi dan begitupun sebaliknya.
b) Sumber
Daya Alam (SDA)
Sumber daya ala mini
menawarkan berbagai peluang kepada manusia untuk dimanfaatkan secara optimal,
melalui kegiatan investasi. Tanpa ada SDA yang dapat diolah dalam kegiatan
investasi, maka rangsangan pengembangan investasi tentu akan relative sulit.
Berhubungan dengan hal tersebut, bila dikaitkan dengan pengembangan investasi
nasional, maka menjaga, memelihara, dan mengolah sumber daya lingkungan ini
adalah sangat penting.
Oleh karena itu
pemerintah, sebagai penyelenggara Negara, perlu membuat dan menegakkan
peraturan dan perundang-undangan yang tegas, agar sumber daya investasi berupa
SDA ini dapat dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya, karena semakin
terjaga dan terawatt SDA-nyay semakin besar peluang pengembangan investasi di
wilayah tersebut.
c) Sumber
Daya Buatan (SDB)
Sumber daya buatan
(SDB) merupakan hasil karya manusia berupa fasilitas dan sarana yang dibutuhkan
untuk pengembangan investasi. Keberadaan sumber daya buatan ini dapat menjadi factor
yang mempercepat atau akselerator pengembangan investasi. Pengertian sumber
daya buatan (SDB), dapat berupa fisik (tangible), maupun nonfisik (intangible)
yang memiliki nilai strategis dan ekonomis dalam mendorong pengembangan
investasi.
Sumber daya buatan yang
berbentuk fisik (tangible) dapat berupa sarana fisik, yang dibutuhkan untuk
pengembangan investasi seperti jalan, jembatan, telepon, maupun investasi yang
sudah ada, yang dapat menjadi modal pengembangan investasi lainnya.
Sumber daya buatan yang
berbentuk nonfisik (intangible) dapat berupa nilai-nilai dan kebiasaan yang
berkembang di masyarakat setempat, seperti kebiasaan berhemat, menabung dan
nilai-nilai budaya jujur, ramah-tamah, dan sebagainya, dapat menjadi factor
yang mempengaruhi perkembangan investasi di wilayah tersebut.
2. Sumber
Daya Investasi Secara Mikro (Perusahaan)
Secara mikro
perusahaan, sumber daya investasi pada intinya adalah daya saing usaha.
Komponen dari daya saing ini adalah sumber daya manusia, penguasaan asset fisik
dan non fisik.
a) Sumber
Daya Manusia (SDM)
Seperti telah disebutkan di atas,
bahwa sumber dayya manusia adalah kekayaan yang paling strategis dan penting
bagi pengembangan perusahaan. Karena pengembangan investasi dan bisnis pada
umumnya, terjadi karena dorongan para entrepreneur (wirausahawan).
b) Penguasaan
Asset Fisik (Tangible Assets)
Penguasaan asset fisik ini meliputi
terhadap factor-faktor produksi fisik seperti tanah, bangunan, mesin, dan
peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan factor produksi. Penguasaan dan
akses yang lancar terhadap pemenuhan factor produksi secara fisik ini sangat
mempengaruhi kelancaran, efisiensi, serta efektifitas operasi dan produksi.
Tanpa adanya asset fisik ini, tentu sulit bagi perusahaan untuk melakukan
operasi dan produksi.
c) Penguasaan
Asset nonfisik (Intangible Assets)
Pengertian penguasaan asset
nonfisik adalah terhadap informasi tekhnoligi, kemampuan inovasi dan kemampuan organisasi yang dimiliki
perusahaan untuk menjalankan usaha atau investasinya.
F.
Peranan
Pemerintah Dalam Pengembangan Investasi
Pemerintah mempunyai peranan
penting dalam pengembangan investasi nasional, baik yang dilakukan oleh negara
melalui APBD berupa investasi publik, maupun investasi yang dilakukan oleh
swasta (private), domestik, maupun asing. Maka peran ini tidak boleh hilang,
dibatasi atau tidak bisa dihalangi aau dihilangkan oleh alasan globalisasi,
atau perdagangan bebas, ataupun alasan lainnya karena hakikat bernegara ada
tiga hal yaitu:
1) Adanya
wilayah
2) Adanya
rakyat yang diperjuangkan kepentingannya
3) Adanya
pemerintah yang berdaulat, baik ke dalam maupun ke luar
Setiap kebijakan negara yang dibuat
oleh pemerintah tidak terlepas dari kepentingan nasional negara tersebut yang
terdiri dari :
1. Kepentingan
ekonomi
2. Kepentingan
pertahanan dan keamanan
3. Kepentingan
politik
Peranan pemerintah dalam
pengembangan investasi nasional sangat luas, secara umum peran tersebut dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
1. Peran
Pengatur
Peran pengatur adalah peran
pemerintah sebagai penyelenggara negara di bidang investasi. Karena
strategisnya fungsi pemerintah sebagai penyelenggara negara, pemerintah perlu
menetapkan:
a) Investasi
apa yang diperbolehkan
b) Investasi
apa yang dianjurkan
c) Investasi
apa yang dilarang
d) Investasi
apa yang dapat dilakukan oleh asing
e) Investasi
apa yang hanya boleh untuk UKM dan Koperasi
f) Investasi
apa yang hanya boleh untuk BUMN
g) Investasi
apa yang harus ada kemitraan dengan usaha lokal atau negara, dan seterusnya.
2. Peran
Pengarah
Peran pengarah adalah peran dan
tugas pemerintah dalam mengalokasikan atau mengarahkan pemanfaatan sumber daya
nasional secara efisien dan efektif. Bila peran ini dapat berjalan dengan baik,
maka investasi nasional dapat memberikan kesejahteraan yang optimal bagi
masyarakat. Peran pengarah ini diwujudkan dalam bentuk pengarahan untuk:
a) Investasi
mana saja yang perlu dilindungi (protected) oleh negara
b) Investasi
mana saja yang perlu dibantu (assisted) oleh negara
c) Investasi
mana saja yang perlu didorong (promoted) pengembangannya
3. Peran
Pengawas
Peran pengarah adalah peran dan
tugas pemerintah dalam mengawasi penggunaan sumber daya investasi nasional
secara efisien dan efektif. Dalam mengawasi penggunaan sumber daya nasional
ini, khususnya untuk sumber daya investasi berupa sumber daya alam dan sumber
daya buatan (SDB), perlu dijaga dan dirawat dengan baik, agar dapat dimanfaatka
oleh generasi berikutnya.
G. Ketentuan
Hukum Investasi di Indonesia
Pengaturan tentang kegiatan
penanaman modal di Indonesia diatur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal. Dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, disebutkan bahwa kegiatan
penanaman modal diselenggarakan berdasarkan asas kepastian hukum. Sementara itu
yang dimaksud dengan “asas kepastian
hukum” adalah asas dalam negara hukum yang meletakkan hukum dan ketentuan
peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan
dalam bidang penanaman modal. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan kepastian
hukum adalah adanya konsistensi peraturan dan penegakan hukum di Indonesia.
Konsistensi peraturan ditunjukkan dengan adanya peraturan yang tidak saling bertentangan
antara satu peraturan dengan peraturan yang lain, dan dapat dijadikan pedoman
untuk suatu jangka waktu yang cukup, sehingga tidak terkesan setiap pergantian
pejabat selalu diikuti pergantian peraturan yang bisa saling bertentangan.
Penjelasan Pasal 12 ayat (1)
menyebutkan, bahwa bidang usaha atau jenis usaha yang tertutup dan yang terbuka
dengan persyaratan ditetapkan melalui Peraturan Presiden disusun dalam suatu
daftar yang berdasarkan standar klasifikasi tentang bidang usaha atau jenis
usaha yang berlaku di Indonesia, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI).
Pasal 12 ayat (2) menetapkan, bahwa
bidang usaha yang tertutup bagi penanam modal asing adalah:
a. Produksi
senjata, mesiu, alat peledak, dan peralatan perang
b. Bidang usaha
yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan undang-undang.
Dalam penjelasannya yang dimaksud
dengan “alat peledak” adalah alat yang digunakan untuk kepentingan pertahanan
dan keamanan.
Ayat (3) pasal ini menyatakan,
bahwa Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden menetapkan bidang usaha yang
tertutup untuk penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri, dengan
berdasarkan kriteria kesehatan, moral, kebudayaan, lingkungan hidup, pertahanan,
dan keamanan nasional, serta kepentingan nasional lainnya.
Selanjutnya ayat (4) menjelaskan
Kriteria dan persyaratan bidang usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan
persyaratan serta daftar bidang usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan
persyaratan masing-masing akan diatur dengan Peraturan Presiden.
Pasal 12 ayat (5) menyatakan
Pemerintah menetapkan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan berdasarkan
kriteria kepentingan nasional, yaitu perlindungan sumber daya alam,
perlindungan, pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi,
pengawasan produksi, dan distribusi, peningkatan kapasitas teknologi, partisipasi
modal dalam negeri, serta kerja sama dengan badan usaha yang ditunjuk Pemerintah.
Sebagai pelaksanaan
ketentuan-ketentuan tersebut di atas Pemerintah telah mengeluarkan, Peraturan
Presiden. Pertama, Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2007 tentang Kriteria dan
Persyaratan Penyusunan Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka
dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Kedua, Peraturan Presiden No. 77
Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka
dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal . Peraturan Presiden No. 111 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No.77 Tahun 2007 Tentang Daftar
Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang
Penanaman Modal.
Pasal 13 ayat (1)
menyatakan Pemerintah wajib menetapkan bidang usaha yang dicadangkan untuk
usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta bidang usaha yang terbuka
untuk usaha besar dengan syarat harus bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, menengah,
dan koperasi.
Pasal 14 menyebutkan
setiap penanam modal berhak mendapat:
a. Kepastian
hak, hukum, dan perlindungan
b. Informasi
yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya
c. Hak
pelayanan
d. Berbagai
bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
Pasal 15 menetapkan
setiap penanam modal berkewajiban:
a. Menerapkan
prinsip tata kelola perusahaan yang baik
b. Melaksanakan
tanggung jawab sosial perusahaan
c. Membuat
laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada badan
koordinasi penanaman modal
d. Menghormati
tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal
e. Mematuhi
semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 16
undang-undang ini mengatur tentang tanggung jawab penanam modal, dimana setiap penanam
modal bertanggung jawab:
a.
Menjamin tersedianya modal yang berasal dari sumber
yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
b.
Menanggung dan menyelesaikan segala kewajiban dan
kerugian jika penanam modal menghentikan atau meninggalkan atau menelantarkan
kegiatan usahanya secarasepihak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan
c.
Menciptakan iklim usaha persaingan yang sehat,
mencegah praktik monopoli, dan hal lain yang merugikan negara
d.
Menjaga kelestarian lingkungan hidup
e.
Menciptakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan
kesejahteraan pekerja
f.
Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB III
INVESTASI SWASTA
A.
Pengertian
Investasi Swasta
Investasi swasta adalah
investasi yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya para pengusaha dengan
tujuan mendapat laba. Investasi jenis ini disebut dengan profit motive, yaitu
motif untuk mendapatkan laba. Pelaku atau yang melakukan investasi disebut
dengan Investor.
Terkadang istilah
"investor" ini juga digunakan untuk menyebutkan seseorang yang
melakukan pembelian properti, mata uang, komoditi, derivatif, saham perusahaan,
ataupun aset lainnya dengan suatu tujuan untuk memperoleh keuntungan dan bukan
merupakan profesinya serta hanya untuk suatu jangka pendek saja.
Tipe
Investor Menurut profil Resiko:
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive,
investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko
sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai
keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu
saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas
dari resiko.
2.
Conservative
Investor dengan tipe conservative,
biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan
rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan
perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki
kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan
tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari
resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini
umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari
portofolio investasinya.
3.
Balanced
Investor dengan tipe balanced,
merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini
selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi
dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan
selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang
proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan
dipilih.
4.
Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan
tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor
ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa
mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately
aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan
yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5.
Aggressive
Investor aggressive,
atau biasa disebut pemain, adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka
sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak
angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe
ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan
adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk
merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian
dari permainan.
B.
Jenis
Produk Investasi Swasta
1. Tabungan
di Bank
Dengan menyimpan uang di tabungan,
maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan
bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang
kapanpun yang kita inginkan. Tabungan merupakan investasi paling mudah, paling
tidak beresiko, namun memiliki keuntungan yang sangat sedikit. Ada resiko, ada
profit. Jika resiko kecil, profit juga
kecil. Mungkin malah berkurang karena kita mendapatkan segudang
fasilitas dari Bank yang memudahkan kita dalam mengatur uang sendiri. Biasanya
bunga bank itu sekitar 1% setahun (CMIIW).
2.
Deposito di Bank
Produk deposito
hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat
mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah
menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu,
tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang
harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga
tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan
terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
3. Reksadana
Reksadana adalah tempat menghimpun
dana secara kolektif. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Manajer Investasi
yang akan diinvestasikan pada jenis investasi lainnya. Bila mendapat keuntungan
atau kerugian akan dibagi secara rata untuk para investor. Ini dapat menjadi
pilihan bagi Anda yang baru memulai untuk berinvestasi. Jenis risikonya
berbeda, tergantung jenis risiko yang dipilih. Jenisnya adalah reksadana pasar
uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, dan reksadana campuran.
Reksadana ini bisa dikatakan
jembatan atau latihan untuk melakukan investasi yang riil karena kita bisa
melihat apa saja investasi yang baik. Si manager investasi pasti mengumumkan
mereka investasi apa aja, dimana saja, dan berapa profitnya. Dari situ nanti
kita bisa terbuka pemikirannya untuk melakukan investasi sendiri. Tentu dengan
perhitungan yang matang. Namun kerugian dari reksadana sendiri adalah kita bisa
saja kurang puas dengan pencapaian yang didapat oleh manager investasi.
Keuntungan tergantung dari hasil investasinya dan tentu saja ada biaya yang
harus diberikan untuk pengelolanya.
4.
Saham
Saham adalah
kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti
membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami
keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan
yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan
harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih
rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss.
Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital
gain.
Jual beli saham dilakukan di perusahaan sekuritas.Profitnya tidak
bisa ditentukan karena tergantung dari performa perusahaan tersebut. Bisa untuk
berlipat-lipat, bisa juga rugi babak belur. Ingat, semakin tinggi resiko, semakin besar profit.
5.
Properti
Investasi dalam
properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa
didapat dari properti ada dua yaitu :
a) Menyewakan
properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
b) Menjual properti tersebut dengan harga yang
lebih tinggi.
6.
Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah
perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari
berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut
kepada pihak lain.
7.
Emas
Emas adalah barang berharga yang
paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7
(sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika,
Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan
mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi
kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain
itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi
inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan
harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
8.
Mata uang asing
Segala macam mata uang
asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata
uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena
nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free
float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran.
Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
9.
Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi
adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik
untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena
sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor
suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga
deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual
kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah
daripada ketika membelinya.
C.
Pengelompokkan
Jenis-Jenis Investasi Swasta
Terdapat
beberapa pengelompokkan jenis-jenis investasi, yaitu:
1.
Deposito berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah,
dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan
lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang
ada di pasar.
3.
Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal
perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran
dasar (share/stock).
4.
Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu
lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh
perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau
oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5.
Sekuritas pasar uang
Sekuritas pasar uang merupakan
surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6.
Sertifikat hutang obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang
kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto
tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini merupakan bentuk investasi jangka
panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi
dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena
mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8.
Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana
dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai
produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
D. Keunggulan dan Kekurangan Setiap
Investasi
1. Produk
perbankan
a) Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana
nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan, antara lain:
1) Likuiditas
yang tinggi, dapat diambil kapan saja, misalkan diambil di counter bank dan ATM.
2) Kemudahan
bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit, dan
lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
3) Dijamin
pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangannya, yaitu:
1) Suku
bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
2) Bunga
kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
b) Rekening
koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh
perusahaan dan perorangan, untuk melakukan transaksi keuangan. Kemudahannya,
antara lain:
1) Likuiditas
tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
2) Kemudahan
bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai dan tanpa
harus datang ke bank.
3) Dijamin
oleh pemerintah.
Kekurangannya, yaitu:
1) Tidak
ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
2) Bunga
kena pajak 20%.
c) Deposito
berjangka
Dipergunakan untuk
menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahannya, antara
lain:
1) Suku
bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
2) Likuiditas
tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu tertentu.
3) Dapat
dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
4) Dijamin
oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x (31/365) x
IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangannya, yaitu:
1) Terkena
penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo.
2) Bunga
kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
E. Pengaruh
Investasi Dalam Perekonomian Indonesia
Pemerintah
menargetkan 10,7 juta lapangan kerja baru, serta menurunkan tingkat kemiskinan
menjadi sekitar 8-10% pada akhir tahun 2014. target itu bisa tercapai asalkan
setiap tahunnya perekonomian meningkat 30% lebih tinggi dari pada tahun
sebelumnya. Untuk mendorongnya, pemerintah harus fokus pada tiga hal, yaitu
ekspor, investasi pemerintah dan publik, serta konsumsi. Di samping itu,
investasi yang dikembangkan pun harus lebih memihak pada penciptaan lapangan
kerja.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 sebesar 6,3-6,4% pemerintah menargetkan pertumbuhan laju investasi sebesar 10% pada tahun 2011. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan perkiraan realisasinya pada tahun 2010 yang sebesar 8%. Membaiknya likuiditas keuangan global akan semakin mendorong masuknya aliran modal dari luar negeri sehingga menggerakkan kinerja investasi domestik dan daya saing perekonomian nasional. Kebutuhan investasi nominal tahun 2011 diperkirakan mencapai Rp2.243,8 triliun. Kebutuhan investasi tersebut akan bersumber dari PMA dan PMDN sebesar 26,8%, kredit perbankan 17,4%, pasar modal 16,7%, belanja modal pemerintah 12,4%, dan sumber-sumber investasi lainnya.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 sebesar 6,3-6,4% pemerintah menargetkan pertumbuhan laju investasi sebesar 10% pada tahun 2011. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan perkiraan realisasinya pada tahun 2010 yang sebesar 8%. Membaiknya likuiditas keuangan global akan semakin mendorong masuknya aliran modal dari luar negeri sehingga menggerakkan kinerja investasi domestik dan daya saing perekonomian nasional. Kebutuhan investasi nominal tahun 2011 diperkirakan mencapai Rp2.243,8 triliun. Kebutuhan investasi tersebut akan bersumber dari PMA dan PMDN sebesar 26,8%, kredit perbankan 17,4%, pasar modal 16,7%, belanja modal pemerintah 12,4%, dan sumber-sumber investasi lainnya.
Melihat kondisi Indonesia setidaknya
ada lima alasan mendasar mengapa Indonesia membutuhkan investasi asing saat
ini:
a. Penyediaan
lapangan kerja
b. Mengembangkan
industri subsitusi impor untuk menghemat devisa
Kehadiran penanaman modal asing dapat dipergunakan
untuk membantu mengembangkan industri subsitusi impor dalam rangka menghemat
devisa.
c. Mendorong
berkembangnya industri barang-barang ekspor non-migas untuk mendapatkan devisa.
d. Pembangunan
daerah-daerah tertinggal
Investasi
asing diharapkan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam pembangunan yang
dapat digunakan untuk membangun Infrastruktur
seperti pelabuhan, listrik, air bersih, jalan, rel kereta api, dan lain-lain.
e. Alih
teknologi
Salah satu
tujuan mengundang modal asing adalah untuk mewujudkan alih teknologi.
Ada beberapa anggapan mengenai manfaat investasi asing
terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut:
a.
Investasi asing akan menciptakan perusahaan-perusahaan
baru, memperluas pasar atau merangsang penelitian dan pengembangan
teknologi lokal yang baru.
b.
Investasi asing akan meningkatkan daya saing industri
ekspor, dan merangsang ekonomi lokal melalui pasar kedua (sektor keuangan) dan
ketiga (sektor jasa/pelayanan).
c.
Investasi asing akan meningkatkan pajak pendapatan dan
menambah pendapatan lokal/nasional, serta memperkuat nilai mata uang lokal
untuk pembiayaan impor.
d.
Pembayaran utang adalah esensial untuk melindungi
keberadaan barang-barang finansial di pasar internasional dan mengelola integritas
sistem keuangan. Kedua hal ini, sangat krusial uuntuk kelangsungan pembangunan.
e.
Sebagian besar negara-negara Dunia tergantung pada
investasi asing untuk menyediakan kebutuhan modal bagi pembangunan karena
sumberdaya-sumberdaya lokal tidak tersedia atau tidak mencukupi.
f.
Para penganjur investasi asing berargumen bahwa sekali
investasi asing masuk, maka hal itu akan menjadi batu alas bagi masuknya
investasi lebih banyak lagi, yang selanjutnya menjadi tiang yang kokoh bagi
pembangunan ekonomi keseluruhan.
Variabel Pengeluaran Pemerintah memiliki hubungan yang positif
dengan selisih rencana investasi dengan realisasinya. Artinya adanya kenaikan
pengeluaran pemerintah akan menambah rencana investasi swasta dalam negeri. Hal
ini sejalan dengan teori-teori tentang investasi dan sejalan dengan hasil dari
beberapa penelitian sebelumnya. Penelitian di negara Pakistan yang meneliti
pengaruh belanja pemerintah dan ketidakpastian makro ekonomi terhadap investasi
swasta di sektor jasa selama periode 1972–2005 menunjukkan hasil bahwa belanja
pemerintah dan tingkat suku bunga mempengaruhi investasi swasta pada sektor
jasa di Pakistan. Penelitian-penelitian lainnya juga memperlihatkan adanya
hubungan positif antara pengeluaran pemerintah dengan investasi swasta. Selain
itu Mehmood dan Sadiq dalam artikel ilmiahnya menjelaskan bahwa pengeluaran
atau belanja pemerintah, merupakan sumber finansial yang tepat yang dapat
meningkatkan investasi swasta, kesempatan kerja, peningkatan sumber daya
manusia melalui pendidikan dan kesehatan, sehingga dapat mengurangi tingkat
kemiskinan di Pakistan.
Variabel Produk Domestik
Bruto (PDB) mempunyai pengaruh postif yang signifikan terhadap investasi
swasta. Hal ini berarati semakin tinggi tingkat PDB maka para investor akan
meningkatkan realisasinya untuk memenuhi permintaan pasar terhadap barang dan
jasa. Hal ini sejalan dengan pendapat Acosta (2005) yang menjelaskan bahwa PDB
dapat dipakai sebagai proxy dari variabel permintaan agregat yang
merupakan faktor penentu investasi swasta. Tingkat pendapatan nasional atau
regional yang tinggi akan memperbesar pendapatan masyarakat, dan selanjutnya
pendapatan masyarakat yang tinggi tersebut akan memperbesar permintaan akan
barang-barang dan jasa-jasa, maka keuntungan perusahaan akan bertambah tinggi
dan ini akan mendorong dilakukannya investasi.
Dengan demikian dapat
diketahui adanya kemungkinan perubahan investasi yaitu jumlah investasi akan
berubah apabila terdapat peningkatan jumlah pendapatan. Pembangunan ekonomi
melibatkan kegiatan-kegiatan produksi di semua sektor-sektor ekonomi. Dengan
adanya kegiatan produksi, maka terciptalah kesempatan kerja dan pendapatan
masyarakat meningkat, yang selanjutnya menciptakan permintaan di pasar barang
dan jasa. Berkembangnya pasar juga berakibat pada meningkatnya volume produksi,
kesempatan kerja dan pendapatan di dalam negeri meningkat, maka terciptalah
pertumbuhan ekonomi.
Penelitian lainnya juga
menujukkan adanya hubungan positif antara investasi swasta dengan PDB.
Penilitian Al-Iriani (1988) menyimpulkan bahwa di negara-negara GCC (Gulf
Cooperation Council) bahwa adanya hubungan kausalitas dua arah (bidirection
causality) antara Gross Domectic Product dengan investasi asing
langsung (foreign direct investment).
Bagaimana hubungan antara
tingakt suku bunga dengan investasi swasta di Indonesia, berdasarkan hasil
penelitian menunjukkan bahwa bahwa tingkat suku bunga sebagai bagian dari biaya
investasi (cost of capital) merupakan variabel yang cukup penting dalam
pengambilan keputusan untuk berinvestasi. Semakin tinggi tingkat suku bunga
maka biaya investasi akan semakin besar dan sebaliknya. Para investor hanya
akan melakukan penanaman modal jika memiliki harapan bahwa investasi yang
dilakukan akan memberikan tingkat pengembalian (rate of return) yang
lebih besar dari biaya yang dikeluarkan. Dalam konteks inilah keberadaan
tingkat suku bunga penting untuk dipertimbangkan. Dalam artikel Gul dan Ekinci
(2006) menjelaskan bahwa perubahan tingkat suku bunga akan berpengaruh secara
negatif terhadap investasi dalam dua arah. Pertama peningkatan suku bunga
menyebabkan pengaruh negatif terhadap nilai present value dari hasil investasi.
Kedua, peningkatan suku bunga menyebabkan peningkatan biaya pinjaman, sehingga
akan menurunkan permintaan kredit untuk pembiayaan investasi.
Penelitian
lainnya yang membahas tentang hubungan antara tingkat suku bunga dan investasi
swasta di Venezuela adalah penelitian Lugo (2003) yang mengestimasi efek dari
perubahan dalam suku bunga riil terhadap pertumbuhan investasi swasta. Hasil
penelitian tersebut menunjukkan bahwa adanya efek peningkatan suku bunga riil
memberikan dampak negatif pada investasi swasta.
BAB
IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Investasi
atau penanaman modal adalah komponen pembentuk nilai tambah nasional, yang
merupakan pembelian barang modal dan pelengkapan produksi untuk menambah
kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Investasi
adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi
investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti
pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah
suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i).
Investasi swasta adalah investasi
yang dilakukan oleh masyarakat, khususnya para pengusaha dengan tujuan mendapat
laba. Investasi jenis ini disebut dengan profit motive, yaitu motif untuk
mendapatkan laba. Pelaku atau yang melakukan investasi disebut dengan Investor.
B.
SARAN
1.
Beberapa
Negara berkembang sedang mengalami ketidak stabilan sosial, politik, dan
ekonomi. Ini merupakan sumber yang menghalangi pertumbuhan ekonomi. Adanya
pemerintah yang kuat dan berwibawa
mejamin terciptanya keamanan dan ketertiban hukum serta persatuan dan
perdamaian didalam negeri. Ini sangat diperlukan bagi teriptanya iklim bekerja
dan berusaha yang merupakan motor pertumbuhan ekonomi.
2.
Pertumbuhan
ekonomi merupaakan hasil akumulasi kapital dan investasi yang dilakukan
terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktifitas perekonomian.
Hal ini tidak dapat dicapai atau tewujud bila tidak didukung oleh adanya
barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi dan program pelayanan
kesehatan dasar masyarakat, pendidikan, irigasi, penyediaan jalan dan jembatan
serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan, dan program
lainnya yang memberikan manfaat kepada mayarakat.
3.
Rendahnya
tabungan-investasi masyarakat (sektor swasta) merupakan pusat atau faktor
penyebab timulnya dilema kemiskinan yang menghambat pertumbuhan ekonomi.
Seperti telah diketahui hal ini terjadi karena rendahnya tingkat pendapatan dan
karena adanya efek demonstari meniru tingkat konsumsi di negara-negara maju
oleh klompok kaya yang sesungguhnya biasa menabung.
DAFTAR
PUSTAKA
ekonomi.html?m=1
tentang.html?m=1
id.m.wikipedia.org/wiki/investasi
cara menghilangkan jerawat
BalasHapuscara mencerahkan wajah kusam